Salam

Welcome in my blog




Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh...
Kali ini saya ingin berkomentar sedikit tentang DPR dan DPD.

DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sebagai lembaga representasi Politik dalam seiring waktu banyak menjadikan dirinya sebagai lembaga yang banyak melakukan hal-hal negatif, terkait dengan banyak diberitakan di media tentang kinerjanya. 

DPD (Dewan Perwakilan Daerah) sebagai lembaga representasi daerah juga, mungkin itu yang banyak tertahan di benak masyarakat.

Oke, kita lihat sejarah DPR itu sendiri.

Pada masa Hindia Belanda, jauh sebelum kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, dibentuk Volkstraad. Volkstraad merupakan awal perkenalan bangsa Indonesia pada demokrasi perwakilan. Wakil-wakil rakyat yang berasal dari partai-partai politik dan kelompok-kelompok fungsional duduk dalam Volkstraad. Tetapi Volkstraad tidak dirancang untuk sepenuhnya berfungsi sebagai dewan perwakilan rakyat (pribumi), melainkan dimaksudkan bagi Pemerintah belanda sebagai konsesi untuk dukungan populer dari rakyat di tanah jajahan terhadap keberadaan pemerintahan Hindia Belanda.

Fungsi, tugas dan wewenang.

DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
- Fungsi legislasi  dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk Undang-Undang.
- Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.
- Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.

Fenomena yang terjadi di masyarakat.

Dalam membentuk undang-undang, terkadang ada yang memberatkan dan juga memihak. Ada beberapa yang mengantuk, dan juga mangkir dari rapat. Ada juga yang mengambil hak masyarakat.

Yang patut ditiru adalah cara mengambil keputusannya, yaitu dengan rapat/musyawarah. Tetapi kalau ributnya apalagi sambil berantem ngga usah ditiru...hhe.

Jadi sebenarnya DPR dan DPD adalah inspirasi dan bentukan dari Belanda, yang menjajah Indonesia selama 350 tahun. Ada atau tidak ada DPR dan DPD, Indonesia akan menjadi bangsa yang maju apabila tinggi Ilmu Pengetahuan Agama dan Teknologi, pemudanya beriman, santun, jujur, amanah, cerdas, saling tolong-menolong, beramal shaleh, saling menasehati dalam kesabaran dan kebenaran.

Pemimpin Bangsa Arab dan bangsa-bangsa lain di dunia, pembawa rahmat bagi seluruh alam, Rasulullah SAW juga mengatakan dua hal yang menjadi pedoman kita, yaitu Al Qur'an dan Hadits.
"Bukankah Allah hakim seadil-adilnya."
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar